telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menegaskan bakal mencabut beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang terlibat aksi tawuran.
Hal itu dilakukan lantaran aksi tawuran merupakan pelanggaran aturan dan Pemprov DKI konsisten mencabut beasiswa pelajar yang terlibat pelanggaran tersebut.
“Itu melanggar aturan. Kalau itu siswa, dan dia ada KJP, kami konsisten untuk mencabut,” ujar Heru Budi kepada awak media, dikutip Kamis (8/2/24).
Lebih lanjut, Heru meminta kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi mencegah aksi tawuran di kalangan remaja.
"Saya minta kepada semua tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meyebut, bahwa peran orang tua dan guru sangat diperlukan untuk mengomunikasikan hal-hal yang harus dihindari dan disikapi dengan baik oleh para pelajar.
“Komunikasi antara sekolah dan orangtua itu harus gencar. Ketika ada kejadian (tawuran siswa) seperti ini, orang tuanya harus segera dipanggil mendampingi anaknya untuk diberikan edukasi dan tidak mempermalukan siswa,” ujar Johnny di Jakarta, Senin (5/2/24).
Selanjutnya, Jhonny mengatakan, bahwa peran sekolah dan orang tua merupakan komposisi yang bagus dalam melakukan pembinaan terhadap siswa.
Sebab, kata dia, lingkungan pergaulan anak sangat menentukan sikap dan karakternya.
“Kadang-kadang bisa juga di rumah dia baik tapi sampai di sekolah dia menjadi tidak baik karena lingkungannya yang tidak mendukung," ujar dia.
"Mungkin saja pembicaraan di sekolah bukan soal prestasi, bukan lagi menekankan aspek karakter yang baik, atau bagaimana mengejar prestasi,” lanjutnya.
Johnny pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta terkait pemberian sanksi tegas kepada pelajar yang terlibat tawuran.
Salah satu contohnya yakni, peristiwa tawuran di kolong jalan layang (flyover) Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. [Fhr]