Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Plh Karo Paminal Diisi Anggoro Sukartono - Telusur

Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Plh Karo Paminal Diisi Anggoro Sukartono

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri. Jabatan ini kosong setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono. Anggoro saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/7/22).

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Lalu terakhir, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi. (Fhr)


Tinggalkan Komentar