telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial EP, yang hendak menyerang Mapolsek Kampar, Riau. EP ditangkap di sebuah ruang kosong di Mapolsek Kampar, Selasa (8/2/22) malam.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan turut membenarkan informasi penangkapan terduga teroris di Mapolsek Kampar.
EP diketahui merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka atas nama EP, yang bersangkutan anggota JAD Padang, ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/22).
Menurut Ramadhan, EP hendak melakukan aksi penyerangan ke petugas yang berada di Mapolsek Kampar.
Namun ternyata gerak gerik EP telah diawasi tim Densus 88. Alhasil rencana penyerangan ke kantor polisi itu dapat digagalkan.
"Yang bersangkutan telah persiapan (untuk melakukan) amaliyah ke kantor polisi. Namun beruntung rencana itu berhasil digagalkan petugas," ucapnya. (Ts)