telusur.co.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Polisi mendapat informasi jika ada praktik prostitusi yang terjadi di hotel tersebut.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan seorang wanita berinisial CA. Polisi menyebut CA merupakan seorang artis yang juga pemain sinetron.
"Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ujar seorang anggota polisi dalam video di akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Namun tidak disebutkan terkait kronologi penangkapan maupun identitas dari artis tersebut. Namun diakui artis berinisial CA diamankan terkait prostitusi.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi membenarkan jika CA ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan polisi wanita (polwan).
Namun dia juga belum mau merinci soal penangkapan CA. Menurutnya informasi terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," katanya. (Ts)