telusur.co.id - Mantan Menpora Roy Suryo telah resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/21). Lucky dilaporkan terkait insiden penyerempetan mobil yang menyeret nama Roy Suryo.
Laporan Roy diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021. Menurutnya, Lucky telah mencemarkan nama baiknya.
"Jadi yang saya laporkan adalah soal pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.
Laporan tersebut, kata Roy, didasari oleh postingan di akun Instagram milik Lucky. Dia mengaku tersinggung dengan apa yang diunggah Lucky soal insiden serempetan mobil.
"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam capture (tangkapan layar) dan satu video dari Instagram dia (Lucky), yang kami jadikan alat bukti," katanya.
Meskipun tak secara gamblang menyebut namanya, namun Roy yakin inisial mantan menteri berinisial RS yang disebutkan adalah dirinya. Pasalnya deskripsi yang disampaikan Lucky dalam instagramnya mengarah ke Roy Suryo.
"Kalau yang dimaksud bukan saya tidak mungkin laporan saya diterima. Jadi ya wajarlah saya tersinggung, karena sudah mengarah," kata pakar telematika ini
Seperti diketahui, nama Roy tiba-tiba kembali mencuat setelah Lucky Alamsyah membuat unggahan soal mobilnya diserempet kendaraan lain. Dalam unggahan tersebut, Lucky menyebut mantan menteri berinisial RS menyerempet mobilnya kemudian melarikan diri ke arah sebuah stasiun televisi. (Tp)