Gage di Empat Ruas Tol Berlaku Mulai 20 Desember, Polda Metro: Hoaks - Telusur

Gage di Empat Ruas Tol Berlaku Mulai 20 Desember, Polda Metro: Hoaks

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono (foto: Ist)

telusur.co.id - Ramai beredar informasi jika akan ada pemberlakuan ganjil genap di empat ruas jalan tol dari Ibu Kota mulai 20 Desember 2021. Hal tersebut terkait libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan, hingga saat ini belum ada rencana pemberlakuan ganjil genap di empat ruas jalan tol tersebut.

"Tidak jadi, batal. Makanya kok ramai berita 20 Desember ganjil genap. Itu dipastikan hoaks," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/12/21).

Diakui Argo, ada wacana pemberlakuan ganjil genap saat libur Nataru di sejumlah ruas jalan tol. Namun mengenai tanggal pelaksanaan belum diputuskan.

"Itukan baru wacana belum diputuskan tapi viral di media sosial empat ruas tol itu (berlaku ganjil genap saat Nataru). Jadi baru wacana belum diputuskan," katanya.

Kendati demikian, Argo tak menutup kemungkinan pihaknya akan menerapkan gage nantinya. Pihaknya hingga saat ini masih melihat bagaimana kondisi di lapangan.

"Nanti lihat situasi, kalau memang dibutuhkan, bisa saja tetapi situasional. Misalnya jelang tahun baru terjadi lonjakan mobilitas luar bisa (maka akan berlaku gage)," jelasnya.

Pemberlakuan gage, sambung Argo, juga akan menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan. Jika Kemenhub menilai perlu pembatasan dengan gage, maka pihaknya akan melaksanakannya.

"Nanti itu teknis dikeluarkan SE Kemenhub dulu. Teknisnya dari mulai tanggal 30 (Desember) sampai 2 (Januari) dilakukan dari pagi sampai malam, tetapi lihat situasi," terangnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar