Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Ciduk Rektor Unila - Telusur

Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Ciduk Rektor Unila

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani (Ist)

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani pada Sabtu (20/8/22). Karomani ditangkap di kawasan Lembang, Jawa Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Karomani terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya. Karomani ditangkap terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

“Diamankan terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.

OTT kali ini, kata Ali, menjerat total tujuh orang. Mereka diamankan di dua lokasi, yakni di Lembang dan Lampung.

“KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Yang diamankan termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” katanya.

Saat ini, kata Ali, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Dia belum menjelaskan terkait status hukum dari ketujuh orang yang ditangkap.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ucapnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar