Dugaan Penipuan Perekrutan CPNS, Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka - Telusur

Dugaan Penipuan Perekrutan CPNS, Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka

Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania (foto: Instagram)

telusur.co.id - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Surat penetapan tersangka terhadap wanita yang biasa dipanggil Oi telah diterima sejak Selasa (9/11/21).

Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina mengatakan, kliennya saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Oi telah diperiksa sejak sekira pukul 07.00 WIB tadi.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/11/21).

Seperti diketahui, Oi dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/21) terkait dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen CPNS.

Laporan tersebut ter-register dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Saat ini, kata Susanti, kliennya masih menjalani pemeriksaan. Namun terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik kepada Oi, dia belum mau merincinya.

"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi. Karena (Oi) sudah jadi tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, Oi dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat. (Ts)


Tinggalkan Komentar