Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Akan Panggil Crazy Rich Medan Indra Kenz - Telusur

Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Akan Panggil Crazy Rich Medan Indra Kenz

Influencer Indra Kenz (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan memanggil pengusaha sekaligus influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra dipanggil terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau Binomo.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, selain Indra, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Pasti (Indra Kenz) akan diperiksa, tapi kami akan periksa ahli dulu. Minggu depan mungkin," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/2/22).

Seperti diketahui, pria yang karib disapa Crazy Rich Medan itu merupakan salah satu pihak yang dilaporkan oleh sejumlah korban Binomo ke Bareskrim. Korban diduga turut terpengaruh promosi yang dilakukan Indra Kenz terkait Binomo.

Sebelumnya, Delapan korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo pada Kamis (10/2/22). Para korban selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB.

Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, para korban telah memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

"Kami apresiasi gerak cepat Bareskrim, karena semua delapan orang korban yang hadir di Bareskrim langsung diperiksa," ujar Finsensius dalam keterangannya.

Finsensius berharap, penyidik juga akan segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan penipuan ini. Hal ini guna mencegah kemungkinan terlapor menghilangkan barang bukti.

"Harapan kami bisa segera disita semua barang bukti yang terkait dalam trading ilegal Binomo ini," ucapnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar