telusur.co.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika, Papua senilai Rp 87,5 miliar telah diproses secara hukum oleh
Kejaksaan Negeri Mimika. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.
Namun sampai saat ini, eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, terduga pejabat yang menyelewengkan anggaran pengadaan pesawat dan helikopter tersebut, belum juga diperiksa dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Ratusan massa dari Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggeruduk gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/10/22). Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah poster dan spanduk serta juga melakukan orasi di depan gerbang utama gedung Kejakgung.
Dari beberapa poster yang dibawa massa aksi, tertulis tuntutan agar eks Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, segera ditangkap dan ditahan.
Johannes Rettob diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian dan pengadaan helikopter serta pesawat. Dimana anggaran yang dikucurkan lewat APBD Mimika senilai Rp45 miliar, menggelumbung menjadi Rp87,5 miliar.
"Hari ini kami forum mahasiswa Papua anti korupsi sejabodetabek melakukan aksi didepan kejaksaan agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015," ujar perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup di depan gedung Kejakgung.
Nailo menyebut, pengadaan pesawat dan helikopter ini melibatkan mantan Kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika tahun 2015, Johannes Rettob. Saat kebetulan saat ini beliau naik menjadi plt Bupati Kabupaten Mimika.
"Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini, kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua," katanya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa, penanganan kasus, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu mereka mendesak Kejakgung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.
"Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua tetapi tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa sejabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses," tuturnya.
Sementara itu terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal sesungguhnya kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.
"Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," ujarnya.
Di tengah aksi serta orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera ditindaklanjuti terkait kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Mimika itu.
"Kami tadi diterima oleh Kasie Penindakan. Katanya kasus ini sudah sampai di Kejagung RI dan mereka sedang pantau hampir 25 saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Sementara itu kasie penindakan Kejagung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa Kejagung terus memantau kasus ini. Kejagung juga akan menindak Johannes Rettob sekiranya terbukti melakukan tindak korupsi.
"Tanpa bapak-bapak tahu kita sudah melakukan pemantauan. Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara," kata perwakilan Kejagung.
"Semua yang terlibat, jangankan Johannes Rettob, jika ada orang lain juga terlibat kasus ini akan diproses. Sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses," tegasnya. (Tp)