Dua Orang Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam - Telusur

Dua Orang Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam

Ilustrasi tahanan kabur (Ist)

telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kaburnya dua tahanan dari Rutan Polsek Tambun. Terkait hal tersebut, sejumlah pihak akan menjalani pemeriksaan termasuk Kapolsek Tambun AKP Risnawati.

“Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Kapolsek Tambun itu sudah diperiksa,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (13/12/22).

Namun Zulpan tidak menjelaskan, apa yang ditanyakan kepada Kapolsek Tambun. Menurut dia, saat ini penanganan lebih lanjut sedang diproses oleh Propam.

“Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya,” ucapnya.

Sebelumnya, dua orang tahanan Satreskrim Polsek Tambun, Bekasi melarikan diri. Keduanya berhasil kabur pada Minggu (27/11/22) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Kabar mengenai kaburnya  dua tahanan tersebut turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Identitas kedua tahanan itu adalah Burhannudin tersangka penipuan, dan Anan Siregar tersangka kasus pemerasan.

"Telah melarikan diri 2 orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/22).

Kedua tahanan Polsek Tambun itu, sambung Zulpan diduga kabur dengan merusak pintu Rutan menggunakan sebuah alat. Mereka diketahui merusak engsel dan bagian bawah pintu ruang tahanan.

"Diduga (pintu dirusak) menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar