Dua Hari Buka Hotline, Ditlantas Polda Metro Dapat 50 Laporan Dugaan Polantas "Nakal" - Telusur

Dua Hari Buka Hotline, Ditlantas Polda Metro Dapat 50 Laporan Dugaan Polantas "Nakal"

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono (foto: Ist)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui jika ada polantas "nakal". Hotline resmi ini telah diluncurkan sejak Rabu (3/11/21) lalu.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polres jajaran ke nomor 081298911911. Laporan dapat disertai bukti video maupun suara dan dikirim melalui pesan Whatsapp.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, selama dua hari membuka hotline, pihaknya telah menerima ratusan aduan. Namun hanya sekitar 50 laporan yang terkait anggota polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Barusan saya cek, ada 50 laporan. Untuk selebihnya bukan (laporan terkait polantas Polda Metro Jaya)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/21).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan masyarakat yang menemukan praktik pungli yang dilalukan oleh polisi nakal.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hotline guna meminimalisir tindakan menyimpang yang dilakukan polantas di lapangan. Seperti diketahui, beberapa hari lalu wajah Polri kembali tercoreng dengan perilaku Aipda PDH, yang meminta sekarung bawang kepada supir truk yang melakukan pelanggaran.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," ujar Sambodo.

"Laporkan polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun penindakan di jalan. Silakan laporkan waktu, tempat kejadian, kalau perlu bukti foto dan video sehingga kami mudah menindak anggota," sambungnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar