Dr. Lois Diamankan Lantaran Dinilai Berbuat Onar dan Menghalangi Penanggulangan Wabah - Telusur

Dr. Lois Diamankan Lantaran Dinilai Berbuat Onar dan Menghalangi Penanggulangan Wabah

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dr. Lois Owien karena dugaan penyebaran berita bohong. Seperti diketahui, nama Lois mulai dikenal publik usai menyebut dirinya tak percaya Covid-19.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dampak yang dapat ditimbulkan dari pernyataan Louis dapat membahayakan publik. Terlebih lagi gelar yang disandangnya adalah dokter.

"Unit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan saudara L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong. Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita ataupun beritaan bohong dengan sengaja, yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (12/7/21).

Ramadhan memaparkan, di sejumlah media Louis menyampaikan jika korban meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19 bukan karena Covid-19. Pasien yang terkonfirmasi Covid-19 juga disebut Louis meninggal karena keracunan obat.

"Jadi bukan hanya satu platform media sosial (Louis menyebut tak percaya Covid-19), tapi ada tiga platform media sosial," jelasnya.

Lebih jauh Ramadhan menerangkan, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah tangkapan layar dari pernyataan Lois.

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Tinggalkan Komentar