telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebgayo merasa geram dengan terungkapnya penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi di wilayah Blora yang baru saja dibongkar oleh pihak kepolisian.
Firman pun mengaku tak merasa heran ketika mengetahui kabar ada belasan ton pupuk subsidi dimanipulasi oleh mafia pupuk dengan memanfaatkan situasi dan kondisi masarakat seperti kelangkaan pupuk dan sedang banyaknya musibah yang dihadapi.
"Bahwa ini sesuatu yang tidak mengejutkan lagi karena sudah sering terjadi manipulasi pupuk subsidi yang dijadikan pupuk non subsidi oleh para mafia pupuk, dan ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia," kata Firman di Jakarta, Kamis (11/2/21).
Bukan di Blora saja, sambung Firman, pada hakekatnya pupuk subsidi itu adalah untuk kepentingan rakyat kecil, petani tidak mampu dan membutuhkan pupuk dengan harga murah sehingga pemerintah membuat kebijakan pupuk bersubsidi.
"Namun faktanya pupuk subsidi utk masrakat/petani kurang mampu ini jadi jarahan mafia pupuk selama ini. Apalagi dalam situasi masarakat sedang ditimpa berbagai musibah seperti pandemi Covid-19 dan bencana banjir dimana-mana, ini masih saja ada mafia pupuk bermain-main," ujarnya.
Politikus Senior Golkar ini menilai, kasus seperti ini jangan dianggap sepele oleh semua pihak. Karena patut diduga kejadian di Blora yang dibongkar polisi ini ada indikasi keterlibatan banyak pihak diduga dimainkan oleh 'mafia pupuk subsidi' yang beberapa tahun lalu juga pernah ia temukan di Kabupaten Grobogan sewaktu menjadi pimpinan Komisi IV dalam sidaknya.
Apalagi, lanjut Firman, dari sidaknya itu ditemukan fakta sangat mengejutkan yakni adanya pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi dengan diback up oleh oknum aparat penegak hukum setempat.
"Oleh karena itu berdasarkan pengalaman ini saya meyakini pasti ada keterlibatan banyak pihak sehingga mata rantai mafia pupuk subsidi ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir," tegasnya.
Firman menjelaskan kasus penimbunan pupuk subsidi di Blora harus menjadi perhatian serius dari PT Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk.
Karena itu ini harus segera dilakukan audit kinerja dan audit invertigasi ke seluruh distributor agar segera terbongkar dimana masalahnya dan segera dilakukan perbaikan dan produsen. Sebagai BUMN mendapat penugasan melaksanakan program pupuk subsidi harus turut bertanggungjawab program pupuk subsidi menacapai Rp 25,6 triliun ini harus benar tepat sasaran, tepat guna, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu.
"Untuk itu, saya mendesak aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini, Apalagi jika benar ada oknum pejabat atau aparat penegak hukum yg terlibat, maka harus diberikan sanksi dan hukuman yg seberat beratnya dan harus ditindak tegas," ujar Waketum SOKSI ini.
Diberitakan Sebelumnya, Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/21).
Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. [Tp]
DPR Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Pupuk di Blora
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. (Ist).



