telusur.co.id - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/22). Kedatangannya untuk memenuhi undangan penyidik terkait laporan dugaan profesor gadungan yang menimpanya.
"Sekali lagi karena saya adalah Rektor Universitas Ibnu Chaldun salah satu Universitas Islam tertua di Indonesia. Ini bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan itu bisa merusak persaudaraan kita," kata Musni di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/22).
Musni mengaku tak mengenal Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk. Dia mengaku tak mengetahui apa maksud Yusuf melaporkan dirinya dengan tudingan gelar profesor palsu.
"Pelapor tidak memiliki legal standing untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun, dan Asia e University, Malaysia," jelasnya.
Musni mengaku bingung, apa tujuan Yusuf menyebutnya profesor gadungan. Apalagi dirinya dengan Yusuf sama sekali tidak saling mengenal sebelumnya.
"Saya nggak kenal (dengan Yusuf), tidak pernah berhubungan tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke Presiden, menyampaikan surat ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi, termasuk Gubernur DKI bahwa saya adalah profesor gadungan. Saya nggak tahu apa motifnya, tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum," paparnya.
Menurut Musni, surat keputusan dari Presiden atau Menteri tidak bisa menjadi rujukan seseorang untuk menjadi guru besar. Oleh karena itu, dia juga memaparkan sejumlah data kepada penyidik yang memeriksanya.
"Tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menemukan kebenaran," ucapnya.
Seperti diketahui, Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk melaporkan Musni Umar pada Senin (24/1/22) lalu. Musni dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat (7) dan Pasal 93 UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Ts)