Dituding Buat Onar, GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo ke Polda Metro - Telusur

Dituding Buat Onar, GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo ke Polda Metro

Kadiv Advokasi Litigasi dan non Litigasi LBH Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa saat melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro (foto: Ist)

telusur.co.id - Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/22). Roy dilaporkan karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan GP Ansor itu telah diterima dan ter-register dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 25 Februari 2022.

Kadiv Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, pihaknya menilai pakar telematika itu melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 UU 16/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Laporan ini karena kami duga Roy Suryo melanggar beberapa Undang-Undang ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan dan Undang-undang keonaran,” ujar Dendy di Mapolda Metro Jaya.

Akar permasalahan yang menyebabkan pihaknya melaporkan balik Roy Suryo, kata Dendy, yakni unggahan Roy di akun Twitter pribadinya. Dia menilai Roy sengaja mengunggah video Yaqut yang telah dipotong, untuk membuat keonaran.

"Pertama soal konten video yang di dalam tweet dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," jelasnya.

Dendy mempertanyakan pernyataan Roy yang menyebut video analogi suara azan dengan gonggongan anjing, yang diduga dilontarkan Yaqut adalah asli. Padahal sepengetahuannya Roy tidak merekam sendiri video tersebut.

"Nanti kita akan kejar dia bilang asli itu dari mana, videonya dari siapa? Apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan, Roy Suryo enggak ke Pekanbaru. Kalau asli kan yang punya hak atas video itu. Itu ada Undang-undangnya soal foto dan video gitu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo mengaku mendapat banyak video Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, yang membandingkan suara yang berasal dari Masjid dan Musala dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, video pernyataan kontroversial Yaqut di Pekanbaru itu merupakan video asli.

"Saya selaku pengamat teknologi informatika untuk meneliti rekaman itu apakah asli atau tidak. Saya pastikan  rekaman yang sudah beredar selama ini itu adalah memang asli rekaman dari yang bersangkutan," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/2/22).

Menurut Roy, ia telah meneliti video yang dikirimkan kepadanya dari awal hingga akhir. Dari sana ditarik kesimpulan jika video tersebut asli.

"Ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya, tidak ada unsur editingnya. Suaranya adalah suara asli yang bersangkutam mulai dari kalimat pertama sampai kalimat terakhir itu adalah clear dari sosok yang bersangkutan (Menag Yaqut)," jelasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar