Dituding Ada Oknum yang Kawal Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini - Telusur

Dituding Ada Oknum yang Kawal Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini

Klarifikasi polisi terkait tudingan bekingi mafia tanah (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengakui, ada sejumlah tuduhan yang dialamatkan pada pihaknya. Hal tersebut merebak usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani kasus mafia tanah.

Ade menyebut, tudingan tersebut sepenuhnya tidak benar. Karena pada dasarnya, polisi hanya menindaklanjuti laporan sengketa tanah yang telah diterima.

"Setidaknya ada empat tuduhan, pertama itu adanya dugaan salah satu Subdit yang membackup mafia tanah," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/3/21). 

Pihak kepolisian, kata Ade, juga dituduh telah menetapkan tersangka tanpa melalui proses penyelidikan. Kembali dirinya membantah tudingan tersebut.

"Ini jelas tidak benar, karena sebelumnya kami sudah melakukan gelar perkara dan ada dua bukti untuk dapat menetapkan tersangka," terangnya

Ade memaparkan, pihaknya juga dituduh pernah melakukan pemeriksaan saat kondisi terperiksa tengah sakit. Menurutnya ini tak berdasar, karena alasan sakit harus disertakan dengan sejumlah surat pernyataan dari tim kesehatan.

"Tuduhan ini jelas tidak berdasar ya. Karena sekalipun sakit juga harus diuji terlebih dahulu ke Biddokkes agar dapat diketahui bisa, yakin tidak untuk pelaksanaan pemeriksaan," tegasnya.

Bukan hanya itu, sambung Ade, pihaknya dituding telah menetapkan tersangka berdasar bukti palsu. Dalam hal ini, dia mempersilakan siapapun untuk mengecek ke Kementerian ATR/ BPN.

"Bisa minta penjelasan langsung dan akan dijelaskan langsung oleh ATR/BPN. Karena produk bukti yang kita gunakan adalah milik ATR/BPN," pungkasnya. (fhr)


Tinggalkan Komentar