Ditreskrimsus Polda Metro Dalami Laporan Roy Suryo ke Pesinetron Lucky Alamsyah - Telusur

Ditreskrimsus Polda Metro Dalami Laporan Roy Suryo ke Pesinetron Lucky Alamsyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari mantan Menpora Roy Suryo ke pihaknya. Roy melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah terkait unggahan di Instagram.

Laporan tersebut ter-register dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.

"Ya benar (ada laporan dari Roy Suryo). Sudah kami terima dan masuk ke Ditreskrimsus Polda Metro," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/5/21).

Saat ini, kata Yusri, pihak Ditreskrimsus tengah mendalami laporan tersebut. Jika diduga ada unsur pidana, maka laporan akan dinaikkan ke penyelidikan

"Kalau memang (memenuhi unsur pidana) akan naik ke tingkat penyelidikan," katanya.

Nantinya, sambung Yusri, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo. Namun mengenai waktunya, dia belum dapat memastikannya.

"Pemanggilan pelapor dimintai keterangan sekakigus bukti-bukti yang ada. Ini yang akan kami rencanakan ke depan," terangnya.

Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo telah resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/21). Lucky dilaporkan terkait insiden penyerempetan mobil yang menyeret nama Roy Suryo.

Laporan Roy diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021. Menurutnya, Lucky telah mencemarkan nama baiknya.

"Jadi yang saya laporkan adalah soal pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut, kata Roy, didasari oleh postingan di akun Instagram milik Lucky. Dia mengaku tersinggung dengan apa yang diunggah Lucky soal insiden serempetan mobil.

"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam capture (tangkapan layar) dan satu video dari Instagram dia (Lucky), yang kami jadikan alat bukti," katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar