telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan penyanyi Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ardhito diamankan di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo turut membenarkan penangkapan terhadap Ardhito. Dia diamankan sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

"Memang benar kita melakukan penangkapan, kita mengamankan salah satu publik figur. Yang bersangkutan adalah salah satu musisi atau bintang film diamankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jaktim," ujar Ady dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/22).

Penangkapan Ardhito, kata Ady, merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang ditangani pihaknya. Dari tangan pelantun lagu "Bitterlove" itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

"Padanya memang kita temukan barbuk berupa ganja. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Saat ditanya dari mana barang haram tersebut didapatkan Ardhito, Ady belum mau menjelaskan. Pasalnya, kasus ini masih didalami pihaknya.

"Tentunya tim masih mendalami yang bersangkutan. Saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," tukasnya. (Ts)