Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Ridho Minta Maaf ke Rhoma Irama - Telusur

Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Ridho Minta Maaf ke Rhoma Irama

Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/21) (foto: Ist)

telusur.co.id - Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu ia ditangkap karena kasus sabu, dan kali ini Ridho terjerat penyalahgunaan ekstasi.

Ridho meminta maaf atas keteledorannya melakukan kesalahan yang sama. Dia mengaku tidak sanggup melawan keinginannya untuk kembali mencoba narkoba.

"Saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ujar Ridho di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/21).

Permintaan maaf dia sampaikan khususnya untuk orangtua dan para penggemarnya. Seperti diketahui, Ridho merupakan putra dari raja dangdut Rhoma Irama.

"Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," katanya.

Lebih jauh Ridho menyesal atas tindakan bodohnya kali ini. Dia mengaku bertekad untuk sembuh dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," pungkasnya.

Sebelumnya, Ridho ditangkap bersama dua rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga butir ekstasi dari saku Ridho.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap Ridho. Pedangdut itu terbukti positif mengkonsumsi ekstasi.

"Positif amphetamine," kata Yusri. (tp)


Tinggalkan Komentar