telusur.co.id - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain Abdul Kadir, polisi juga menangkap seorang rekannya berinisial F.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pihaknya berhasil menangkap F di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari tangan F polisi menyita sebuah alat hisap sabu, dan satu klip kosong bekas sabu.
"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya AK. Pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu, AK sudah pergi dari kamar tersebut," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/21).
Setelah itu, sambung Yusri, polisi memancing agar Abdul Kadir kembali ke hotel tersebut. Setelah dipancing, Abdul Kadir ternyata benar kembali ke hotel, dan akhirnya polisi menangkapnya.
"AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama. Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman," jelasnya.
Polisi, kata Yusri, juga telah melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya keduanya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi barang haram tersebut. Namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Jadi dia beli paket Rp. 200 ribu, seperempat gram. Ini masih terus kita dalami," katanya.
Sementara itu, Abdul Kadir mengaku baru sekali ini menggunakan sabu. Alasannya ia hanya penasaran dan coba-coba.
"Hanya coba-coba," ucapnya singkat.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (fhr)



