telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan Zakiah Aini. Seperti diketahui, wanita 25 tahun ini merupakan pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/21).
Pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda itu ditangkap di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh. Hal tersebut juga dibenarkan Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
"Ya benar," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/4/21).
Dari informasi yang beredar, Zakiah membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring. Saat ini Muchsin telah dibawa dari Banda Aceh, dan diperkirakan akan tiba di Jakarta sore ini.
Sebelumnya, terduga teroris yang tewas usai melakukan penyerangan di Mabes Polri, Rabu (31/3/21), sempat meposting bendera ISIS di akun Instagram miliknya. Pelaku belakangan diketahui berinisial ZA, wanita berusia 25 tahun.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ZA juga sempat menuliskan semacam surat wasiat ke keluarganya. Isinya soal permohonan maaf ke keluarga dan niatnya untuk berjihad.
"Dan di rumahnya ada surat wasiat, dan ada kata-kata di group WhatsApp untuk pamit. Saya perintahkan Kadensus untuk usut tuntas jaringan tersangka,” ujar Listyo di Mabes Polri.
Pelaku, sambung Listyo, tercatat pernah menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Saat melakukan penyerangan di Mabes Polri, ditemukan sebuah map warna kuning berisi tulisan yang turut dibawanya.
“Pelaku bekas mahasiswa, dan sempat drop out pada semester lima," jelasnya. (Tp)