Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Hanya Minta Doa - Telusur

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Hanya Minta Doa

Selebgram Rachel Vennya (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kaburnya ia dari karantina di RSDX Wisma Atlet, Jakarta Utara. Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa datang ke Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11/21) sekira pukul 10.20 WIB.

Setelah sekira empat jam diperiksa, Rachel ke luar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak banyak kata yang terucap dari Rachel.

Menurut Rachel, sebagai warga negara yang taat, dirinya hanya mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia hanya meminta doa agar kasus yang menjeratnya bisa segera terselesaikan.

"Kita ikuti proses hukum saja. Doain aja ya (biar lancar)," kata Rachel di Mapolda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan. Atas perbuatannya, dia terancam pidana satu tahun penjara.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Rachel. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

"Seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar