Diperiksa Dalam Kasus Hasil Swab HRS, Ini yang Dibawa Bima Arya - Telusur

Diperiksa Dalam Kasus Hasil Swab HRS, Ini yang Dibawa Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya di Bareskrim Polri (foto: Ist).

telusur.co.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/21). Bima diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menyembunyikan hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus HRS di RS Ummi," kata Bima di Bareskrim Polri.

Bima akan diperiksa oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri. Menurutnya, tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan kali ini, dia hanya akan menjelaskan kronologi terkait kasus tersebut.

"Saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satgas. Sehingga kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Bima, dia mengaku membawa sejumlah dokumen. Dalam dokumen yang dia bawa, dijelaskan bahwa laporan tersebut Satgas telah bertindak sesuai fungsi dan tugasnya.

"Kita ingin tuntas juga sekaligus ingin menuntaskan kepada publik, biar publik itu jelas, ini nggak ada urusan politik, nggak ada urusan apa-apa. Ini murni untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," tegasnya.

Seperti diketahui, selain Rizieq, dalan kasus ini Bareskrim telah menetapkan Dirut RS UMMI Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas sebagai tersangka. [Fhr]
 


Tinggalkan Komentar