Diduga Pesta Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Diciduk SatRes Narkoba - Telusur

Diduga Pesta Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Diciduk SatRes Narkoba

Ilustrasi

telusur.co.id - Diduga tengah pesta sabu, YN salah satu anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta ditangkap SatRes Narkoba Polres Purwakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suhaeri membenarkan bahwa dari ketiga pelaku yang ditangkap karena diduga tengah pesta sabu, salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang saat ini masih menjabat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, pada Minggu, (31/7/22) malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," ujarnya, Senin (1/8/22).

Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, tim SatRes Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap sabu.

"Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," terang Kapolres Purwakarta.

Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tiga orang tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.

"Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap," ucap Edward. [Hdr]


Tinggalkan Komentar