Densus 88 Kembali Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta - Telusur

Densus 88 Kembali Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang terduga teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara satu terduga teroris lainnya telah berhasil diamankan di Jakarta.

"DPO tersebut ada empat, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat tersebut, DPO nomor dua telah ditangkap sehingga dari empat itu, tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (7/4/21).

Terkait di mana satu terduga teroris tersebut ditangkap, Ramadhan enggan merincinya. Dia hanya menyebutkan AN ditangkap di Jakarta.

"Belum update saya, yang jelas ditangkapnya di Jakarta. Kita tunggu update berikutnya, semoga tiga tersangka berikutnya segera dilakukan penangkapan," katanya.

Untuk penangkapan terduga teroris di Jakarta, lanjut Ramadhan, hingga saat ini sudah ada 10 orang.

"Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," terangnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar