telusur.co.id - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Meski ada larangan, sejumlah masyarakat tetap nekat mudik ke kampung halaman. Bahkan sebagian rela menerobos penyekatan petugas untuk dapat kembali ke kampung halamannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah masyarakat yang nekat mudik masih cukup tinggi. Hampir 1,5 juta warga tercatat meninggalkan Ibu Kota dalam masa larangan mudik Lebaran.
Mereka menuju sejumlah kota untuk dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Mayoritas tujuan mudik warga Jakarta ialah di kota-kota pulau Jawa dan Sumatera.
"Jadi tercatat masyarakat yang mudik ke Sumatera sekitar 440.000 orang dan di Jawa ada sekitar 1.023.290 orang," ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (17/5/21).
Usai larangan mudik, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap warga, khususnya yang berada di Jakarta. Diharapkan tidak ada lonjakan angka positif Covid-19 usai Lebaran.
"Dalam dua minggu ke depan kita monitor (warga Jakarta yang melakukan mudik). Mudah-mudahan tidak menimbulkan kenaikan Covid-19," katanya. (Tp)



