telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka berat.Sebagai legislator dari daerah pemilihan tempat kejadian berlangsung, Cucun mengaku telah berkomunikasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Jawa Barat. Ia meminta aparat bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Polisi harus segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Pelaku juga harus mendapatkan hukuman yang berat karena perbuatannya sangat keji,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, pelaku tidak hanya dapat dijerat dengan pasal terkait penculikan dan penganiayaan, tetapi juga berpotensi dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
Cucun meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya tindakan penyiksaan maupun eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap korban selama masa penyekapan.Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti pentingnya pemulihan korban.
Menurutnya, YTR membutuhkan tidak hanya perawatan medis, tetapi juga pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma akibat kekerasan yang dialaminya.“Pendampingan kesehatan dan psikologi harus dilakukan secara menyeluruh hingga korban benar-benar pulih,” katanya.
Cucun juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi di lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau penyekapan agar dapat ditangani lebih cepat.
Menurutnya, rasa takut akibat ancaman sering kali membuat korban maupun keluarganya enggan melapor, sehingga peran masyarakat menjadi sangat penting dalam membantu mengungkap kasus-kasus serupa.



