telusur.co.id - Keamanan data dan digital trust (kepercayaan) kegiatan digitalisasi ekonomi terutama dalam proses onboarding digital UMKM sangat penting dilakukan. Sehingga mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan data, penipuan, dan lainnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini adaptasi transformasi digital menjadi kunci bagi UMKM agar lebih resilien. Tercatat 86 persen pelaku UMKM bergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usaha, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet.
"Untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM," kata Teten dalam Pembukaan Satuan Tugas Digitalisasi B20 Indonesia yang diselenggarakan VIDA dan KADIN bertajuk B20 Digital ID Workshop 'Scaling Trust In The Digital World,' di Jakarta, Senin (24/10/22) malam.
Teten menjelaskan, kini Pemerintah sedang menyiapkan digital economy policy yang lebih terbuka untuk melindungi industri e-commerce dalam negeri, konsumen, dan para pelaku UMKM. Karenanya, keamanan dan digital trust sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi digital Tanah Air.
"Melalui forum task force B20 digitalisasi ini diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah khususnya negara G20 terkait pembangunan dan ekonomi khususnya gugus digitalisasi. Termasuk adaptasi, hingga transformasi digital kepada UMKM agar lebih resilien," ucap Teten.
Ia mengatakan, kegiatan ekonomi digital yang aman, juga mendorong tercapainya inklusi keuangan. Sehingga UMKM bisa mendapatkan manfaat secara riil, seperti kemudahan mengakses layanan keuangan dan pemahaman literasi digital yang lebih baik.
"Digitalisasi tentunya membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing, mengembangan usaha, dan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi," ujarnya.
Teten lantas menyebut, pangsa pasar ekonomi digital Indonesia diprediksikan mencapai 146 miliar dolar AS atau setara Rp2.276 triliun dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025. Bahkan, Riset McKinsey menyatakan, penjualan bisa meningkat hingga 60 persen jika melakukannya melalui e-commerce dan sociocommerce.
Tak hanya itu, dari sisi layanan keuangan, jumlah nilai pinjaman dalam fintech mencapai Rp 19,06 triliun. Tentunya ini mendukung target inklusi keuangan di tahun 2021.
"Tentunya kami di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sangat mendukung kemajuan fintech misalnya, dalam memberikan pinjaman ke UMKM. Mengingat perbankan masih melakukan pendekatan melalui collateral (agunan/jaminan) yang kerap menyulitkan. Harusnya perbankan bisa memanfaatkan berbagai layanan aplikasi credit scoring yang menjadi acuan daripada collateral. Di samping kami juga mendorong UMKM memiliki business plan dan pencatatan secara digital," imbau Teten.[Fhr]