telusur.co.id - Simpatisan Rizieq Shihab diimbau untuk memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/21) dari rumah masing-masing saja.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukum Habib Rizieq bahwa Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ingin agar simpatisan tak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata perwakilan tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, Rabu (24/3/21).
Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang akan digelar secara langsung. [Tp]