telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menerapkan crowd free night (CFN) pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. Hal tersebut turut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Jadi kemungkinan ada crowd free night seperti di malam tahun baru pada 2020 ke 2021. Rencananya kita juga akan berlakukan lagi nanti (pada malam tahun baru 2022)," ujar Sambodo, Rabu (24/11/21).
Rencananya, kata Sambodo, CFN akan diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Dengan demikian, diharapkan tak timbul kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Tidak hanya berlaku di Sudirma dan Thamrin, tapi juga ke tempat yang sering dijadikan sebagai tempat perayaan tahun baru. Misalnya Ancol, Taman Mini atau tempat lainnya," jelasnya.
Seperti diketahui, guna menekan angka penularan Covid-19, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, jelang Natal dan tahun baru 2022. PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. (Ts)