Calon Bintara Ngaku Lulus Namun Tak Dapat Ikut Pendidikan, Begini Respon Polda Metro - Telusur

Calon Bintara Ngaku Lulus Namun Tak Dapat Ikut Pendidikan, Begini Respon Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Sebuah video yang berisi pengakuan seseorang yang pernah mendaftar sebagai calon siswa Bintara Polri viral di media sosial. Dalam video terlihat seorang yang pernah mendaftar sebagai calon siswa Bintara, atas nama Fahri Fadilah. 

Fahri mengaku mendaftar pada tahun anggaran 2021. Dalam video, Fahri merasa sudah lulus terpilih dengan peringkat 35 dari 1.200 orang namun akhirnya gagal serta digantikan oleh orang lain. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika Fahri Fadillah Nur Rizki (21), pernah mendaftar di Polda Metro Jaya. Ia terdaftar dengan nomor peserta 031125-p 0431, asal pengiriman Polres Metro Jakarta Timur.

Zulpan memaparkan, Fahri tercatat telah tiga kali mendaftar sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sejak 2019 hingga 2021. Pada 2019 dan 2020 Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan diagnosa buta warna parsial.

"Pada 2021 yang bersangkutan dengan nomor peserta 03 1125-P 0431 atas nama Fahri Fadillah Nur Rizki telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan gelombang 1 Tahun Anggaran 2022," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/5/22).

Namun, sambung Zulpan, berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum para peserta menjalani kependidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus. Dalam supervisi, Fahri kembali dinyatakan buta warna parsial.

"Lantas, supervisi yang dipimpin oleh ketua tim AKBP Nganti Irawan menemukan yang bersangkutan dengan temuan buta warna parsial," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Polda Metro kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ulang, yang Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, dan sekretariat dari biro SDM Polda Metro Jaya 

"Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 Polda Metro Jaya, panitia dari Biro SDM, Biddokkes dan pengawas internal dari Propam beserta orang tua atau wali yang bersangkutan melaksanakan pendalaman temuan supervisi tersebut. Pendalaman dilakukan di Rumah Sakit Polri RS Sukamto," paparnya.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman yang diketuai oleh dr. Susan selaku dokter spesialis mata menyatakan, Fahri mengalami buta warna parsial. Hal ini yang membuat yang Fahri tidak dapat mengikuti pendidikan.

"Sementara syarat mutlak untuk menjadi anggota Polri adalah harus tidak buta warna dari sisi kesehatan," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar