Bursah Zarnubi: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sesuai Slogan Presisi - Telusur

Bursah Zarnubi: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sesuai Slogan Presisi

Aktivis senior Bursah Zarnubi (Foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelidikan insiden tewasnya Brigadir J dapat lebih fokus.

Menanggapi hal tersebut, aktivis senior Bursah Zarnubi angkat bicara. Menurut Bursah, keputusan menonaktifkan Ferdy Sambo sudah tepat.

"Penonaktifan (Ferdy Sambo) itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam" ujar Bursah dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/22).

Mantan anggota DPR RI ini menilai, penonaktifan Ferdy Sambo telah sesuai dengan slogan "Presisi" milik Listyo. Listyo juga dinilai tak anti kritik dan mendengar aspirasi masyarakat.

"Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari PJU Mabes Polri dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM menjadi bukti, Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan kritik, saran dan aspirasi publik" ucapnya.

Aktivis asal Sumatera Selatan ini berharap tim pencari fakta bentukan Kapolri dapat bekerja secara maksimal. Sehingga insiden tewasnya Brigadir J dapat terungkap secara transparan.

"Saya berharap Kapolri melalui tim yang sudah dibentuk mengusut seterang-terangnya kasus  terbunuhnya Brigadir J ini. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga" tandasnya.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, usai penonaktifan Ferdy Sambo, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan diemban oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Jabatan (Kadiv Propam) tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Polri, kata Listyo, memiliki komitmen menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar