telusur.co.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap tujuh pelaku begal sepeda motor berinisial NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), ADP (17) dan AML (18). Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini tergolong sadis, bahkan tidak segan menghabisi nyawa korbannya.
Terakhir mereka melakukan aksinya di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara pada hari Senin (21/12/20) lalu. Akibat pembegalan tersebut, korban bernama Andika (17) meninggal dunia akibat luka di leher dan dagu karena sabetan senjata tajam para pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, ketujuh pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Mulanya petugas mengamankan satu pelaku berinisial NF di Babelan, Bekasi, Jumat (25/12/20).
"Setelah melakukan pengembangan tiga pelaku lainnya berhasil diringkus di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian pada Minggu (27/12/20) petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Jakarta Utara," ujar Wijonarko di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (29/12/20).
Korban Andika, kata Wijonarko, awalnya berpapasan dengan kelompok pelaku di kawasan Teluk Pucung. Tidak lama berselang, kelompok pelaku menganiaya korban beramai-ramai.
"Korban AP sempat melakukan perlawanan, tapi karena dikeroyok, korban meninggal dunia. Luka korban ada di bagian dagu dan leher," terangnya.
Saat ini polisi masih mengejar satu orang pelaku. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua bilah senjata tajam dan empat sepeda motor.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. [Fhr]



