Buntut Penonaktifan, Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Sebagai Plt Kapolres Jaksel - Telusur

Buntut Penonaktifan, Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Sebagai Plt Kapolres Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dia menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi yang dinonaktifkan pada Kamis (21/7/22). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penunjukan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor 1885/VII/KEP/2022,  tanggal 21 Juli tahun 2022, tentang Pelaksanaan Tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00 WIB.

"Dalam surat perintah tersebut, Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan, yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama. Maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Yandri," jelasnya.

Dengan demikian, sambung Zulpan, maka tugas dan wewenang Kapolres Jakarta Selatan akan diemban oleh Yandri.

"Dengan dikeluarkan surat perintah ini, dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas yang baru," tandasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar