telusur.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap dan langsung menahan Hendry Susanto. Hendry diketahui merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola dana korban investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kabar penangkapan Hendry turut dibenarkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Hendry Susanto sudah ditangkap dan langsung ditahan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/22).
Terkait kronologi penangkapan, Whisnu masih belum mau membeberkannya. Dia hanya menyebut Hendry diamankan di Jakarta.
"Iya, sudah ditangkap di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku investasi bodong dengan modus robot trading Fahrenheit. Tiga tersangka diamankan lebih dahulu, kemudian satu tersangka lain menyusul.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku, di belakang ini ada tiga, yang satu baru saja kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/22).
Auliansyah menjelaskan, tersangka yang baru diamankan berinisial MF, dan diamankan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan. MF merupakan admin, yang bertugas menerima laporan transaksi dari deposit member Fahrenheit.
"Yang bersangkutan melakukan penarikan Withdrawal kepada member dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit," jelasnya. (Ts)