telusur.co.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi kesaksian Susi di persidangan. Susi diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, kesaksian yang disampaikan Susi banyak mengandung kebohongan.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/22).
Kemudian hakim bertanya soal bagian mana dari kesaksian Susi yang menurut Bharada E bohong. Bharada E kemudian menjawab, salah satunya soal pelecehan.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” ucap Bharada E.
Hakim kemudian bertanya lagi terkait soal Brigadir J yang mengangkat Putri Candrawathi. Diakui Eliezer, hal tersebut benar adanya.
“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Bharada E.
Eliezer menjelaskan perihal kesaksian Susi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga. Selain itu soal ucapan Susi yang menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo adalah tidak benar.
“Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling,” katanya.
Lebih jauh Bharada E juga mengatakan bahwa mendiang Brigadir J disebut Susi tidak memiliki kamar di rumah Saguling. Padahal Brigadir J miliki kamar di rumah Saguling.
“Ada lagi senpi laras panjang tadi ditanya jaksa apakah saudara saksi ini melihat. Menurut saya, saudara saksi melihat karena jelas banget cukup besar Yang Mulia. Dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tuturnya. (Tp)