Berkas Perkara Selesai Dilimpahkan,  4 Auditor BPK Jabar Segera Disidang - Telusur

Berkas Perkara Selesai Dilimpahkan,  4 Auditor BPK Jabar Segera Disidang

Gedung KPK. (Ist).

telusur.co.id - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk tersangka auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM) dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negri (PN) Bandung atas dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat.

"Hari ini tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk terdakwa Anthon Merdiansyah atas dugaan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (1/9/22).

Ali mengatakan, penahanan para terdakwa saat ini sudah sepenuhnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu tempat penahanan masih tetap dititipkan di Rutan KPK .

Mereka adalah Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, Arko Mulawan ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Tim Jaksa masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda sidang pertama yakni pembacaan surat dakwaan.

"Kami juga masih menunggu diterbitkannya penetapan Majelis Hakim dan penetapan hasil sidang pertama dengan pembacaan surat dakwaan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

Bersama Ade, lembaga antirasuah juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, empat tersangka yang merupakan pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Adam Maulana; Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah; PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Kemudian empat tersangka lainnya yang diduga menerima suap yakni Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat selaku Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah [Fhr]


Tinggalkan Komentar