Berkas Lengkap, Teddy Minahasa akan Diserahkan ke Kejati DKI Besok - Telusur

Berkas Lengkap, Teddy Minahasa akan Diserahkan ke Kejati DKI Besok

Teddy Minahasa (Foto: Antara)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penjualan barang bukti narkoba, yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa. Rencananya Teddy bersama barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/23) besok. 

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Ya benar (Teddy Minahasa dan barang bukti) akan dilimpahkan ke Kejati DKI besok," ujar Zulpan, Selasa (10/1/23).

Zulpan menjelaskan, rencananya Teddy akan diserahkan ke Kejati DKI pada siang hari. "Rencana (diserahkan) sekitar jam 1 siang," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa ke kejaksaan. Sebelumnya berkas Teddy dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/22).

Setelah pengembalian dari Kejaksaan, lanjut Zulpan, polisi kemudian melengkapi berkas, hingga dikirimkan kembali ke kejaksaan pekan lalu.

"Kita harapkan aturan dengan KUHAP 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apa berkas perkara lengkapnya," tuturnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar