Berkaca dari Rusia, Gede Pasek Usul Pemilu Indonesia Pakai Sistem Digital - Telusur

Berkaca dari Rusia, Gede Pasek Usul Pemilu Indonesia Pakai Sistem Digital

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika. (Foto: telusur.co.id/Audi).

telusur.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika menceritakan pengalamannya saat dirinya pernah diundang sebagai satu-satunya wakil rakyat di Asia untuk mengawasi pemilihan presiden di Rusia.

Pasek mengaku kaget, ternyata fakta yang dia lihat di Rusia tidak seperti dia bayangkan tentang Rusia yang dikenal sebagai negara berhaluan kiri.

“Saya pikir yang namanya Rusia itu, udahlah sosialis, agak semi kiri, demokrasinya jauh banget dari bayangan saya,” ujar Gede Pasek dalam diskusi di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/21).

Menurut Pasek, hal itu berbanding terbalik dengan di Indonesia dimana anak-anak dilarang bersentuhan dengan politik. Saat kampanye tidak diperbolehkan membawa anak, dan di TPS anak-anak juga tidak diizinkan, seakan-akan mereka dibuat alergi dengan politik.

Berbeda dengan Rusia, kata Pasek, anak-anak mengisi waktu luang dengan bermain musik untuk menghibur orang-orang yang sedang antri pemilihan. Di sana anak-anak sudah mulai mendapat pendidikan politik.

“Rusia yang bayangan kita tidak ada demokrasinya, sedangkan kita tampil sebagai negara demokrasi dengan penduduk terbanyak tapi kita membuat alergi anak-anak untuk mengetahui politik. Mengakibatkan alergi sampai dia dewasa dan menjadi apolitis, ini risiko psikologisnya,” tuturnya.

Di Rusia, kata Pasek, pemilihan di sana memakai sistem digital, ketika sudah memilih langsung masuk ke sistem dan terkirim ke KPU-nya.

"Jadi gak ada ruang untuk utak-atik manual gitu, seperti hari ini kita lakukan di Indonesia. Nah pertanyaannya, beranikah DPR? Berani gak partai-partai besar (pakai sistem digital-red)," ungkapnya.

Pasek mengatakan, begitu banyak anak bangsa yang mengabdikan dirinya pada demokrasi, namun berakhir tragis meninggal karena kelelahan, karena beban rekapitulasi itu terlalu tinggi.

“Saran saya dan ini masih memungkinkan tanpa menabrak undang-undang DPR, jangan pakai manual, semua menggunakan sistem teknologi jadi perhitungan rekap semua pakai online saja, jadi ga ada lagi kasak-kusuk. Agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali,” pungkas Pasek. [Fhr]

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar