telusur.co.id - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian harga energi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto usai kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis.
Seusai pertemuan di Istana Negara, Bahlil menyampaikan bahwa kondisi stok energi nasional masih dalam batas aman. “Stok kita di atas standar minimum, baik solar, bensin, maupun LPG. Kami pastikan, sesuai arahan Presiden, harga BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun,” tegasnya di Istana Negara (16/4/2026).
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan ini masih cukup aman. Hal tersebut didukung oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang saat ini berada di bawah asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau harga ICP masih di bawah 100 dolar AS, itu masih aman. Saat ini rata-rata masih di kisaran 77 dolar AS, jadi ruangnya masih cukup,” jelas Bahlil.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Kebutuhan BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri baru menyentuh 600–610 ribu barel per hari. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan energi.
Untuk memperkuat ketahanan energi jangka panjang, pemerintah juga membuka peluang kerja sama internasional, termasuk dengan Rusia. Pembahasan tidak hanya mencakup pasokan minyak mentah, tetapi juga investasi di sektor kilang dan infrastruktur penyimpanan energi.
“Ada beberapa investasi yang siap masuk, terutama di sektor kilang dan storage. Namun, finalisasinya masih menunggu beberapa putaran pembahasan lagi,” ungkap Bahlil.
Dengan kombinasi stok yang aman, kondisi fiskal yang terkendali, serta potensi investasi baru, pemerintah optimistis stabilitas energi nasional dapat terjaga. Kepastian tidak naiknya harga BBM subsidi ini diharapkan memberi rasa tenang bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sepanjang tahun 2026.



