Bayang-Bayang PHK Menguat, Netty Aher Desak Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Pekerja - Telusur

Bayang-Bayang PHK Menguat, Netty Aher Desak Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani

telusur.co.id - Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai membayangi sektor industri nasional mendorong DPR RI meminta pemerintah tidak hanya berupaya menekan angka PHK, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani, menegaskan bahwa di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian dunia usaha, kehadiran jaring pengaman sosial menjadi kebutuhan mendesak agar pekerja tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup saat menghadapi masa sulit.

Menurut Netty, perhatian pemerintah harus diprioritaskan pada sektor padat karya yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Ia mengingatkan, jika perlambatan industri terus berlanjut hingga memicu PHK massal, jutaan pekerja di sektor tersebut akan menjadi kelompok yang paling terdampak.

"Yang harus kita perhatikan adalah sektor usaha padat karya yang memiliki jumlah pekerja sangat banyak. Hari ini yang harus dipastikan adalah adanya bantalan yang menjadi penyangga kehidupan mereka apabila terjadi badai PHK," ujar Netty usai Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Politisi PKS itu menilai pemerintah harus memastikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diakses secara optimal oleh para pekerja yang terkena PHK. Program tersebut dinilai menjadi perlindungan awal agar pekerja tetap memiliki penghasilan sementara sambil mencari pekerjaan baru.

Namun demikian, Netty menekankan bahwa perlindungan tidak cukup hanya melalui bantuan finansial. Pemerintah juga harus memperluas program reskilling dan upskilling agar para pekerja mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan dunia kerja yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Menurutnya, pelatihan yang diberikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata industri sehingga keterampilan yang diperoleh benar-benar membuka peluang kerja baru.

"Pelatihannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri saat ini. Banyak jenis pekerjaan yang mulai berubah karena perkembangan teknologi, sehingga pekerja juga perlu dibekali kemampuan baru agar memiliki kesempatan kembali bekerja," jelasnya.

Selain itu, Netty juga menyoroti kebijakan perpajakan terhadap pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon. Ia meminta pemerintah meninjau kembali aturan pajak progresif yang dinilai justru memberatkan pekerja yang sedang kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, dana JHT merupakan tabungan hasil iuran pekerja selama bertahun-tahun yang seharusnya menjadi penopang ekonomi keluarga ketika menghadapi masa sulit, bukan kembali dipotong pajak.

"Jangan sampai pekerja yang sedang kehilangan pekerjaan justru masih dibebani pajak progresif ketika mencairkan JHT. Itu adalah bantalan kehidupan mereka di masa sulit," tegasnya.

Komisi IX DPR RI pun mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi ketentuan perpajakan tersebut agar lebih berpihak kepada pekerja.

Netty menegaskan, perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dengan adanya jaminan sosial yang kuat serta kesempatan meningkatkan kompetensi, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja sehingga dampak perlambatan ekonomi terhadap daya beli masyarakat dapat ditekan.

Isu perlindungan pekerja kembali menjadi sorotan setelah Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2026 turun ke level 46,9, yang menandakan sektor manufaktur berada di zona kontraksi. Pelemahan aktivitas industri tersebut memunculkan kekhawatiran meningkatnya risiko PHK di berbagai sektor manufaktur dan berpotensi memengaruhi penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi nasional apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan yang tepat sasaran.


Tinggalkan Komentar