telusur.co.id - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bekasi mengeluh lantaran beras bantuan sosial yang mereka terima tak layak konsumsi. Ada dugaan tindak konsumsi yang terjadi, sehingga beras yang diterima tak layak.
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi. Pasalnya, beras yang mereka terima berbau dan berwarna kekuningan.
Bahkan perwakilan warga Desa Karangjaya, Pebayuran juga telah melaporkan dugaan korupsi beras bansos ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Dir Tipid Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tersebut.
“Sekarang kami tengah melakukan asistensi serta back-up baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” ujar Djoko, Jumat (4/6/21).
Polri, kata Djoko, akan terus mengawal distribusi bansos hingga sampai ke masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada celah bagi para oknum untuk melakukan pelanggaran.
"Saya kira, mereka ini (Kapolres Bekasi Kabupaten dan tim) mampu dan mau untuk melakukan penyelidikan yang berintegritas, profesional serta proporsional,” katanya.
Lebih jauh Djoko juga meminta warga Kabupaten Bekasi yang merasa menjadi korban untuk memberi informasi yang detail ke pihak kepolisian. (Fhr)