Banjir DKI Lampaui Target Surut Enam Jam, Anies Bakal Lakukan Evaluasi - Telusur

Banjir DKI Lampaui Target Surut Enam Jam, Anies Bakal Lakukan Evaluasi

Banjir yang terjadi di kawasan Jakarta Selatan (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Hujan deras menyebabkan banjir terjadi sejumlah wilayah di Jakarta. Warga mengeluhkan masalah banjir yang belum tertangani dengan baik oleh pemerintah, apalagi banjir baru surut setelah lebih dari 24 jam.

"Informasi genangan saat ini ada sudah kering seluruhnya dari 30.470 RT yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohammad Insaf dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021) dilansir laman Kompas. 

Setelah banjir terdeteksi Minggu (7/11/2021) pukul 15.00 WIB. BPBD DKI Jakarta merilis ada 21 RT di Jakarta yang tergenang banjir, 8 RT di Jakarta Selatan dan 13 RT di Jakarta Utara. Setelah berganti hari ternyata banjir semakin meluas hingga 91 titik banjir. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan terhadap sejumlah titik banjir, atau genangan air yang surut melampaui target yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni 6 jam setelah hujan berhenti. Riza mengakui ada beberapa titik di daerah Jakarta yang genangan airnya surut lebih dari 6 jam.

Persoalan banjir di Jakarta merupakan prioritas dari program para gubernur waktu ke waktu, terlebih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies pernah menjamin bahwa banjir Jakarta sudah bisa dikendalikan dan bisa surut dalam waktu 6 jam. Namun kenyataannya, tidak sesuai dengan prediksi manusia. 

Jakarta sejak Minggu dan Senin kembali dilanda banjir. Beberapa titik di Jakarta Utara, banjir bahkan terjadi lebih lama, berhari-hari karena adanya banjir rob. Lalu, apa yang membuat Anies berjanji bahwa banjir Jakarta bisa surut dalam enam jam. Janji ini bukan hanya sekadar janji manis, Anies menjelaskan pula beberapa kondisi yang bisa membuat banjir bisa surut dalam enam jam.

Anies menjelaskan, target banjir surut dalam enam jam dapat terlaksana jika beberapa syarat ini terpenuhi. Syarat pertama adalah kondisi hujan tidak berada di atas 100 milimeter per hari karena kondisi drainase DKI Jakarta berkapasitas maksimal 100 milimeter per hari. Kemudian, kondisi aliran sungai yang tidak melebihi permukaan bantaran sungai. Syarat terakhir adalah hujan sudah reda dan air bisa kembali dipompa keluar wilayah banjir. 

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar