Baintelkam Polri Duga Ada Penyelewengan Dana Otsus Papua Sebesar Rp 1,8 Triliun - Telusur

Baintelkam Polri Duga Ada Penyelewengan Dana Otsus Papua Sebesar Rp 1,8 Triliun

Peta wilayah Papua (Ist)

telusur.co.id - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua dan Papua Barat. Seperti diketahui, dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat senilai Rp 126 triliun.

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, dugaan penyelewengan terdiri dari sejumlah aspek. Mulai dari penggelembungan pengadaan fasilitas umum hingga pemborosan anggaran.

"Jadi sudah Rp 93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun di sana ada permasalahan penyimpangan anggaran," ujar Kartiko dalam Rapim Polri, Rabu (17/2/21).

Dugaan penyelewengan, kata Kartiko, terendus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam catatannya, BPK menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di Papua. 

Selain itu, BPK juga menemukan terdapat laporan fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua. Salah satu contohnya ialah pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

"Ada pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,6 miliar. Secara keseluruhan ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," paparnya.

Padahal, sambung Kartiko, dana Otsus di tanah Cendrawasih digelontorkan pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Agar stabilitas keamanan di Papua dapat makin ditingkatkan.

"Sejatinya Otsus Papua adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua," tukasnya.


Tinggalkan Komentar