telusur.co.id - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan kepada cerobong pabrik di Jakarta Timur pada Selasa (27/9/23). Kali ini, pabrik yang didatangi Satgas PPU adalah PT CIF, perusahaan pembuatan pakan ternak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.
“Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” kata Asep di Jakarta, Rabu (27/9/23).
Asep mengungkapkan, Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas, karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta.
Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya terus memantau industri terutama yang masih menggunakan bahan bakar batubara dalam operasionalnya. Terutama di wilayah-wilayah yang memiliki kawasan Industri seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
“Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri terutama yang masih menggunakan batubara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI yang pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” ungkapnya.
Menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH DKI Jakarta, wilayah Jakarta Timur jadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya.
“Kalau begitu, semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar jelas akan kami sanksi bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beserta Suku Dinas LH Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya. [Fhr]