telusur.co.id - Polisi menangkap pengemudi mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 1728 SAQ, berinisial DA (19) di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. DA diduga pelaku penabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menangkap DA usai mendapat keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan, kita telusuri. Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB pelaku sudah bisa kita amankan,” ujar Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/21).
Sambodo menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang tidur. Selain mengamankan DA, polisi juga membawa mobil Mercy yang diduga menabrak pesepeda.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro," katanya.
Seperti diketahui, DA diduga menabrak seorang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat (12/3/21) pagi. Korban mengalami luka cukup serius akibat ditabrak kendaraan tersebut.
Usai menabrak pesepeda, pengendara Mercy tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri. Peristiwa ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. (Tp)