Apresiasi Penonaktifan Ferdy Sambo, THMP Yakin Kepercayaan Publik ke Polri Pulih - Telusur

Apresiasi Penonaktifan Ferdy Sambo, THMP Yakin Kepercayaan Publik ke Polri Pulih

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Team Hukum Merah Putih (THMP) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Senin (18/7/22). Penonaktifan Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri, dimana beliau telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri. Apa yang dilakukan oleh Kapolri sudah sangat tepat guna memudahkan proses penyelidikan maupun penyidikan yang menewaskan sopir pribadinya," ujar Kordinator Team Hukum Merah Putih C Suhadi di Jakarta, Selasa (19/7/22).

Suhadi menjelaskan, dengan dinonaktifkannya Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri diharapkan akan menjadi spirit bagi penyidik untuk lebih transparan dalam menangani kasus tersebut. Karena mungkin saat yang bersangkutan masih menjabat ada rasa sungkan yang diemban penyidik untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi dirumah atasannya yang notabene adalah senior

"Dan juga kebetulan beliau adalah Kadiv Propam yang secara kedudukan cukup di segani pada level penyidik. sekarang mari kita dukung kerja kerja Polri untuk mengungkap kasus ini seterang terangnya, termasuk mengotopsi mayat Korban,” katanya.

Suhadi juga mengapresiasi tim pencari fakta bentukan Kapolri. Diharapkan tim pencari fakta dapat membuat kasus ini menjadi terang benderang.

"Semoga tim tersebut mampu menemukan fakta yang sebenarnya terjadi agar masyarakat tidak lagi berasumsi yang macam-macam atas peristiwa tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Suhadi menilai, penonaktifan Sambo merupakan bentuk ketegasan Kapolri untuk lebih serius menuntaskan persoalan ini. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan Polri sebagai institusi penegak hukum.

“Saya yakin masyarakat Indonesia sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolri. Karena perlu diingat masalah penonaktifan ini bukan urusan suka dan tidak suka akan muaranya adalah kepada penegakan hukum itu sendiri, karena Polri adalah wajah penegakan hukum di bidang Penyidkan berkaitan kasus Pidana,” paparnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Listyo, Senin (18/7/22).


Tinggalkan Komentar