telusur.co.id - Nasih Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat atau MHA masih belum menentu. Baik DPR dan pemerintah dianggap belum konsisten terhadap undang-undang yang dianggap dapat melindungi hak-hak ulayat.
Apalagi hingga sekarang DPR RI belum ada titik terang untuk membawa RUU MHA ke proglenas sampai sekarang. Dua tahun sudah RUU digantung.
Untuk itu Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) telah melayangkan surat untuk menemui Presiden RI Joko Widodo, guna audiensi demi membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang saat ini dinilai mandek karena belum disahkan.
"APHA menagih sikap dan komitmen pemerintah terkait nasib RUU Masyarakat Hukum Adat saat audiensi bersama Presiden, ujar Laksanto dalam. siaran tertulisnya, Senin (23/5/2022).
Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai undang-undang tegas Laksanto, merupakan bukti negara mengakui keberadaan kelompok ulayat dan berkomitmen memberi perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Laksanto juga berharap RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan, sehingga rancangan undang-undang itu dan isu-isu terkait masyarakat adat tidak dijadikan sebagai alat kampanye para politisi pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua APHA Kunthi Tridewiyanti menambahkan, Presiden Joko Widodo merespon permintaan audiensi dari pihak asosiasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APHA Ning Adiasih pada acara yang sama menyampaikan perlindungan masyarakat adat, terutama terkait hak-hak mereka, masih belum optimal diberikan oleh negara. Alhasil, masyarakat adat masih jadi kelompok yang rentan dieksploitasi misalnya untuk kepentingan ekonomi pihak tertentu.
Rapat Pleno Baleg DPR RI pada September 2020 telah menyetujui harmonisasi RUU MHA yang terdiri dari 17 bab dan 58 pasal.
Draf RUU MHA memuat di antaranya definisi atau identifikasi tentang masyarakat adat, pengakuan, pelindungan, hak dan kewajiban, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
RUU Masyarakat Hukum Adat sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021, tetapi pembahasannya masih belum berlanjut ke tahapan berikutnya.(Fie)