Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Dikenal Bermasalah - Telusur

Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Dikenal Bermasalah

Ilustrasi anggota Densus 88 (Foto: NTMC Polri)

telusur.co.id - Bripda HS harus meringkuk di penjara gegara ulahnya yang mencoreng nama Polri. Anggota Densus 88 Anti-teror Polri itu melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59).

Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, anggotanya itu memang diketahui memang kerap membuat masalah.

"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/23).

Aswin memberi contoh, salah satu pelanggaran yang dibuat HS yakni pernah menipu temannya sesama anggota Polri. Dia juga kerap meminjam uang ke rekannya.

"Tersangka tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak," jelasnya.

Lebih jauh Aswin menjelaskan, pihaknya sempat memberi hukuman terhadap HS. Terkait kasus yang saat ini membelit HS, dipastikan proses hukum tegas akan diberlakukan.

"Telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” ucap dia.

Sebelumnya, misteri pembunuhan seorang pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu akhirnya terungkap. Pria 59 tahun itu ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/23) lalu.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, pelaku berinisial HS sudah ditangkap. Yang mengejutkan ternyata pelaku pembunuhan sadis itu merupakan oknum anggota Polri.

Pelaku diketahui berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), dan berdinas di Densus 88 Anti-teror Polri. Menurut Tommy, pelaku memang dikenal bermasalah.

"Pelaku merupakan anggota bermasalah,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/23). (Tp)


Tinggalkan Komentar